Senin, 12 Mei 2014

Makalah Produksi Pangan


MAKALAH PENENTUAN STATUS GIZI
Produksi Pangan

Yang Dibimbing Oleh :
Ibu Iriyani, SKM., M.Gizi

 


 
  


 Yang Disusun Oleh :
Kelompok 3
Kelas B 2012

Nama                                            NIM
1.      Amanda Rizky                                    1211015076
2.      Dian Eka Luffitasari                           1211015080
3.      Nisa Laily R                                        1211015084
4.      Palupi Dwi Hapsari                             1211015004
5.      Siti Amanah                                        1211015072
6.      Ulfah Prihatiningsih                            1211015026

FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT
UNIVERSITAS MULAWARMAN

2014


KATA PENGANTAR

          Puji syukur kehadirat Allah Swt. atas berkat rahmat dan karuniaNya lah penyusun dapat menyelesaikan tugas Penentuan Status Gizi dengan judul “Produksi Pangan”. Tulisan ini akan membahas tentang faktor ekologi yang berhubungan dengan produksi pangan di Indonesia.
          Penyusun berharap tulisan ini dapat memberikan manfaat pada mahasiswa dan mahasiswi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Mulawarman. Dan dapat dijadikan bahan referensi pada penulisan selanjutnya.
          Penyusun menyadari tulisan ini tidak luput dari kekurangan dan kesalahan. Oleh karena itu, saran dan kritik yang membangun dari pembaca sangat penyusun harapkan demi perbaikan dan penyempurnaan tulisan ini.



Samarinda, 15 April 2014
           


                                                                                                                             Penyusun



BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
      Pangan merupakan kebutuhan manusia yang sangat mendasar karena berpengaruh terhadap eksistensi dan ketahanan hidupnya, baik dipandang dari segi kuantitas dan kualitasnya. Mengingat kadar kepentingan yang demikian tinggi, pada dasarnya pangan merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia yang sepenuhnya menjadi hak asasi setiap rakyat Indonesia.
      Setiap manusia disadari atau tidak adalah konsumen. Setiap orang pada suatu waktu dalam posisi sendiri maupun berkelompok bersama konsumen jorang lain, pasti menjadi konsumen untuk produk barang dan/jasa tertentu. Keadaan konsumen yang universal ini pada satu sisi menunjukkan kelemahan bagi konsumen itu sendiri karena secara mendasar konsumen juga membutuhkan perlindungan hukum yang sifatnya universal.
      Sebagai kebutuhan dasar bagi manusia maka pangan yang berkualitas sangat dibutuhkan untuk dikonsumsi dalam menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas untuk pembangunan bangsa. Bangsa yang besar dan kuat sudah tentu diperlukan tokoh-tokoh calon pemimpin bangsa yang tangguh dan berkualitas yang dimulai dari ketersediaan pangan yang berkualitas sedini mungkin yang disediakan dalam keluarga.
      Pangan memegang peranan penting dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia. Oleh karena itu, pemenuhan penyediaan pangan juga tergolong sebagai hak asasi manusia. Kemampuan menyediakan pangan bagi rakyat merupakan indikatorr kemajuan suatu bangsa.

1.2  Rumusan Masalah
-          Bagaimana penyediaan makanan keluarga di Indonesia?
-          Bagaimana sistem pertannian di Indonesia?
-          Bagaimana cara pengelolaan tanah di Indonesia?
-          Bagaimana sistem peternakan dan perikanan di Indonesia?
-          Bagaimana geografi dan iklim di Indonesia yang mempengaruhi produksi pangan?

1.3  Tujuan
      Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui faktor ekologi yang berhubungan dengan produksi pangan di Indonesia.



BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

2.1  Faktor Ekologi
     Bengoa mengungkapkan bahwa malnutrisi merupakan masalah ekologi sebagai hasil interaksi beberapa faktor fisik, biologis dan lingkungan budaya. Jumlah makanan yang tersedia sangat tergantung dari keadaan ekologi seperti iklim, tanah, irigasi, penyimpanan, transportasi, dan tingkat ekonomi dari penduduk. Di samping itu, budaya juga berpengaruh seperti kebiasaan memasak, prioritas makanan dalam keluarga, distribusi dan pantangan makan bagi golongan rawan gizi. Dengan menyadari hal tersebut di atas dipandang sangat penting untuk melakukan pengukuran ekologi yang dapat menyebabkan malnutrisi di masyarakat sebagai dasar untuk melakukan program intervensi.
     Secara rasional, program yang bersifat preventif sebaiknya diarahkan pada semua faktor yang terlibat dalam kesehatan masyarakat disuatu daerah tertentu. Menurut jellife (1966), faktor ekologi yang berhubungan dengan penyebab malnutrisi dibagi dalam enam kelompok, yaitu keadaan infeksi, konsumsi makanan, pengaruh budaya, sosial ekonomi, produksi pangan, serta kesehatan dan pendidikan.

2.2 Produksi Pangan
     Proses juga diartikan sebagai cara, metode ataupun teknik bagaimana produksi itu dilaksanakan. Produksi adalah kegiatan untuk menciptakan danan menambah kegunaan (Utility) suatu barang dan jasa. Menurut Ahyari (2002) proses produksi adalah suatu cara, metode ataupun teknik menambah keguanaan suatu barang dan jasa dengan menggunakan faktor produksi yang ada. Pangan adalah segala sesuatu yang berasal  dari sumber hayati dan air, baik yang diolah maupun tidak diolah, yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumen manusia,  termasuk bahan tambahan pangan dan bahan lain yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan dan pembuatan makanan atau minuman. 
     Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang terpenting disamping papan, sandang, pendidikan, kesehatan. karena tanpa pangan tiada kehidupan dan tanpa kehidupan tidak ada kebudayaan.  Produksi pangan adalah kegiatan atau proses menghasilkan, menyiapkan, mengolah, membuat, mengawetkan, mengemas, mengemas kembali, dan atau mengubah bentuk pangan.

2.2.1   Program peningkatan produksi pangan

        Program utama dalam usaha untuk meningkatkan produksi pangan adalah:

1.      Ekstensifikasi, merupakan suatu usaha untuk meningkatkan hasil panen, perluasan hasil pertanian, hasil peternakan, perikanan, perluasan areal peternakan, areal penangkapan ikan lewat budi daya ikan dan lain sebagainya.

2.      Diversifikasi, merupakan sebuah usaha yang digunakan untuk penganekaragaman.

3.      Intensifikasi, merupakan sebuah usaha guna meningkatkan sumber daya alam dengan memanfaatkan segala macam sarana produksi dan teknologi tepat guna, sehingga dapat menghasilkan produksi sesuai yang kita harapkan.

4.      Rehabilitasi, merupakan suatu usaha untuk memulihkan kembali kemampuan untuk berproduksi sumber daya pertanian yang kritis dan memulihkan usaha tani di daerah-daerah yang masih rawan, sehingga dapat menghasilkan hasil yang memadai dan mutu yang baik.


2.2.2        Usaha peningkatan produksi pangan
     Usaha manusia untuk meningkatkan produksi pangan dapat melalui beberapa cara antara lain dengan pemanfaatan teknologi dalam produksi pangan, pemilihan bibit unggul, pengolahan tanah pertanian,dan pencarian sumber makanan baru. Pemanfaatan teknologi dalam produksi pangan, faktornya antara lain:
*      Faktor dalam, yang berupa keadaan tumbuhan atau hewan itu sendiri.
*      Faktor luar, yang berupa tanah dan hama pengganggu atau penyakit yang menyerang.
          Pemanfaatan teknologi dalam bidang pertanian yang telah banyak digunakan adalah penggunaan teknologi nuklir, yaitu yang berhubungan dengan radioaktif. Pemanfaatan unsur radioaktif antara lain untuk pengawetan bahan makanan, pemberantasan hama tanaman, merunut air, dan mengubah faktor pembawa sifat. Pengawetan bahan makanan. Untuk menghindari terbuangnya hasil panen yang belum tergunakan tadi dapat dilakukan upaya pengawetan agar bahan makanan hasil panen tersebut bisa bertahan dalam jangka waktu yang lama dan dapat dimanfaatkan untuk konsumsi di masa depan.
          Untuk meningkatkan produksi pangan nasional, dapat dilakukan peningkatan produktivitas dengan menerapkan teknologi produksi antara lain melalui penggunaan pupuk organik/hayati. Pupuk tersebut dapat mengembalikan kesuburan lahan melalui jasa mikroba yang menguntungkan. Sejalan dengan itu, juga perlu dilakukan perluasan lahan pertanian antara lain melalui pengembangan kawasan transmigrasi.




BAB III
ISI

3.1       Penyediaan Makanan Keluarga
      Penyediaan pangan adalah Pengadaan bahan makanan dari proses memilih dan pengolahan makanan. Upaya mencapai status gizi masyarakat yang baik atau optimal dimulai dengan penyediaan pangan yang cukup. Penyediaan pangan yang cukup diperoleh melalui produksi pangan dalam negeri melalui upaya pertanian dalam menghasilkan bahan makanan pokok, lauk pauk, sayur-mayur, dan buah-buahan.
      Menurut Suryana (2003), apabila ditinjau dari ketersediaan komoditas pangan per kapita per tahun secara mikro pada tingkat rumah tangga masih terdapat masalah yang tidak seimbang dari sisi kecukupan dan komposisinya. Ketersediaan bahan pangan sumber energi dan protein masih secara dominan dipenuhi oleh pangan sumber karbohidrat, khususnya beras. Kelompok padi-padian menyumbang protein sekitar 56-61%, kacang-kacangan sekitar 19% dari total ketersediaan protein, ketersediaan protein dari pangan hewani masih relatif rendah.
      Penyediaan pangan yang cukup diartikan dalam jumlah yang sesuai dengan kebutuhan setiap individu untuk memenuhi asupan zat gizi makro (karbohidrat, protein, lemak) dan zat gizi mikro (vitamin dan mineral) yang bermanfaat bagi pertumbuhan, kesehatan, daya tahan jasmani dan rohani. Dengan demikian ketahanan pangan tidak hanya berupa pemenuhan konsumsi pangan saja tapi harus memperhatikan kualitas dan keseimbangan konsumsi gizi.
      Ketersediaan pangan di keluarga harus memenuhi jumlah yang cukup untuk memenuhi seluruh anggota keluarga baik jumlah, mutu dan keamanannya. Kemampuan suatu keluarga dalam memenuhi kebutuhan gizi seimbang dipengaruhi oleh daya beli (kemiskinan), pengetahuan dan juga oleh kemampuan wilayah dan rumah tangga memproduksi dan menyediakan pangan secara cukup, aman, dan kontiniu. Keluarga yang mampu memenuhi hal ini disebut sebagai keluarga yang memiliki ketahanan pangan yang baik. Pangan dalam keluarga dipengaruhi oleh ketersediaan, distribusi dan konsumsi, dimana penyediaan pangan mencakup kualitas dan kuantitas bahan pangan untuk memenuhi standart kebutuhan energi bagi individu agar mampu menjalankan aktifitas sehari-hari.

3.2       Sistem Pertanian
      Menurut Sanganatan (1989) bahwa Istilah umum “pertanian” berarti kegiatan menanami tanah dengan tanaman yang nantinya menghasilkan suatu yang dapat dipanen, dan kegiatan pertanian merupakan campur tangan manusia terhadap tetumbuhan asli dan daur hidupnya.
1.      Jenis Pertanian
a.       Pertanian rakyat
b.      Perkebunan
2.      Hubungan Jenis Pertanian dengan Keadaan Geografis
a.       Indonesia negara kepulauan
b.      Indonesia mengenal 2 musim
c.       Indonesia kaya bahan tambang
d.      Indonesia menempati wilayah yang strategis
3.      Masalah-masalah Bidang Pertanian
a.       Petani di Indonesia berpenghasilan rendah
b.      41,5 % tenaga kerja pertanian merupakan pengangguran
c.       Penggarapan lahan marginal di gunung menimbulkan longsor
4.      Klasifikasi Sistem Pertanian
Sistem pertanian tropik dapat diklasifikasikan menjadi tiga kelompok (Ruthenberg, 1980):
a.       Sistem pertanian yang bersifat pengumpulan hasil tanaman : sistem ini adalah sistem pertanian yang secara langsung memperoleh hasil tanaman dari tanaman-tanaman yang tidak dibudidayakan, sistem ini biasanya dijalankan bersamaan dengan sistem berburu binatang dan tangkapan ikan. Jarang sistem pengumpulan hasil tanaman terdapat sebagai kegiatan tunggal.
b.      Sistem pertanian yang bersifat budidaya tanaman : sistem ini merupakan sistem pertanian yang paling utama. Di daerah tropik terdapat banyak sistem budidaya tanaman.
c.       Sistem pertanian untuk makanan ternak dan padang penggembalaan, karena rendahnya potensi lahan padang penggembalaan di daerah tropik umumnya, maka terdapat penggembalaan berpindah-pindah (nomadis – semi nomadis), yang kadang-kadang disertai dengan peningkatan padang penggembalaan dalam sistem Ranch.

3.3       Tanah
      Pengeolaan tanah pertaniaan dapat dilakukan dengan 2 cara, yaitu :
                   I.            Ekstensifikasi pertanian, yaitu usaha peningkatan produksi pangan dengan cara memperluas lahan pertanian. Contoh penebangan hutan non produktif untuk dijadikan lahan pertanian, pengeringan rawa.
                II.            Intensifikasi pertanian, yaitu usaha peningkatan produksi pangan dengan cara meningkatkan kualitas dan kuantitas hasil produksi.Intensifikasi pertanian dikenal dengan sistem panca usahatani yang meliputi :
1.      Pengolahan tanah, Agar tanah subur maka perlu diolah dengan baik dengan cara dibajak/dicangkol dengan tujuan agar tanah menjadi gembur dan cukup rongga udara. Disamping itu tanah juga harus mampu menahan air, mengandung bahan organik dan mempunyai kadar asam basa tertentu. Contoh upaya pengolahan tanah yang lain adalah :
ü  di daerah gurun yang tandus di buat sumur artesis yang dapat menyuplai air.
ü  di daerah yang tanahnya berkapur / tandus /berpasir dibuat sawah plastik. Yang dimaksud sawah plastik yaitu pada lahan berkapur tersebut di beri alas plastik yang dapat menahan air kemudian di atas plastik tersebut di beri tanah yang subur sehingga mudah ditanami.
2.      Penggunaan bibit unggul, Bibit unggul dapat diperoleh dengan berbagai cara, antara lain ;
§  Mutasi, yaitu perubahan struktur kimia gen di dalam kromosom. Contoh :
1)      Padi Atomia 1 dan Atomia 2
2)      Tanaman yang bersifat polipoid (semangka, anggur, tomat)      
§  Hibridisasi, merupakan persilangan antara 2 individu yang berbeda sifat. Contoh :
1)      Jenis padi Cmerupakan hasil penelitian Dr. Siregar di Bogor.
2)      Padi PB PBmerupakan hasil penelitian IRRI di Philipina.
3.      Pemupukan yang efektif, Tanah yang secara terus menerus di tanami akan kehabisan unsur hara yang sangat penting bagi tanaman. Dengan memberi pupuk yang tepat diharapkan  kesuburan tanah dapat dikembalikan. Pupuk di bedakan menjadi 2 macam yaitu :
·         Pupuk organik adalah pupuk yang terbuat dari bahan-bahan hidup, misalnya pupuk kandang, kompos dan pupuk hijau.
·         Pupuk anorganik adalah pupuk yang dibuat oleh pabrik dengan menggunakan bahan-bahan kimia. Misalnya Urea, NPK, TSP, ZA, KCL.
4.      Pengairan yang teratur, Sistem pengairan yang baik adalah mengatur penggunaan air seperti pembuatan bendungan yang mampu menampung air jika musim kemarau tiba dan pembuatan parit irigasi di sekitar tanah pertanin, serta pembuatan sawah berpetak di lahan pertanian miring.

5.      Pemberantasan hama
Cara-cara pemberantasan hama di bedakan menjadi 3 macam, yaitu :
Ø  Secara fisik, yaitu dengan membunuh satu persatu.
Ø  Secara biologi yaitu dengan menggunakan makhluk hidup lain sebagai musuh alaminya. Contohnya tikus di berantas dengan ular.
Ø  Secara kimian, yaitu dengan menggunakan pestisida yang menggunakan zat kimia tertentu. Macam-macam pestisida :
1)      Insektisida : pestisida untuk memberantas serangga.
2)      Herbisida : pestisida untuk memberantas gulma.
3)      Fungisida : pestisida untuk memberantas jamur.
4)      Nemasida : pestisida untuk memberantas cacing.
5)      Rodensida : pestisida untuk memberantas tikus.
6)      Larvasida : pestisida untuk memberantas larva serangga.

3.4       Peternakan dan Perikanan
3.4.1        Peternakan
     Langkah-langkah perubahan sistem peternak di indonesia
1. Perlu adanya perubahan kultur dan edukasi kepada peternak tradisional
2. Peremajaan dan pembaharuan alat yang terjangkau dan berkualitas
3. Bimbingan dari dinas dan litbang peternakan untuk pembinaan         menyeluruh dan pengauditan
4. Evaluasi dan pengembangan yang terus menerus untuk pencapaian   perbaikan dan target perubahan menuju peternakan yang modern

3.4.2        Perikanan
     Perikanan didefinisikan semua kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya ikan dan lingkungannya sampai dengan pemasaran yang dilaksanakan dalam suatu sistem bisnis perikanan (UU RI No. 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan).
     Jenis-jenis alat  tangkap ikan menurut FAO :
1.      Surrounding net (Jaring Lingkar) merupakan alat penangkapan ikan yang mempunyai prinsip penangkapan dengan cara melingkari gerombolan ikan sasaran tangkap menggunakan jaring yang dioperasikan dengan perahu atau kapal serta didukung sarana alat bantu penangkapan sesuai untuk mendukung efektivitas dan efisiensi pengoperasiannya.
2.      Seine net (Pukat) merupakan alat penangkapan ikan berkantong tanpa alat pembuka mulut jaring. Pengoperasiannya dengan cara melingkari gerombolan ikan dan menariknya ke kapal yang sedang berhenti/berlabuh jangkar atau ke darat/pantai melalui kedua bagian sayap tali selambar.
3.      "Trawl” adalah alat penangkap ikan yang mempunyai target spesies baik untuk menangkap ikan maupun untuk udang. Trawl memiliki kreteria yaitu (a) jaring berbentuk kantong (pukat) baik yang berasal dari karakteristik asli maupun hasil modifikasi. (b) miliki kelengkapan jaring (pukat) untuk alat pembuka mulut jaring baik palang/gawang (beam) atau sepasang papan rentang (otter board) dengan cara operasi dihela atau diseret (towing) oleh sebuah kapal (c) Tanpa memiliki kelengkapan jaring (pukat) dengan cara operasi dihela oleh dua buah kapal.
4.      Dredge (Penggaruk) merupakan alat penangkap ikan berbingkai kayu atau besi yang bergerigi atau bergancu di bagian bawahnya, yang dilengkapi atau tanpa jaring/bahan lainnya.
5.      Lift net (Jaring Angkat) dioperasikan dengan menurunkan dan mengangkatnya secara vertikal. Jaring
6.      Falling gear (alat yang dijatuhkan) merupakan alat penangkapan ikan yang pengoperasiannya dilakukan dengan ditebarkan atau dijatuhkan untuk mengurung ikan dengan atau tanpa kapal.
7.      Gill net, entangling nets (Jaring Insang Dan Jaring Puntal) merupakan alat penangkapan ikan berbentuk empat persegi panjang yang ukuran mata jaringnya merata dan dilengkapi dengan pelampung, pemberat, tali ris atas dan tali ris bawah atau tanpa tali ris bawah.
8.      Trap (perangkap) merupakan alat penangkapan ikan yang mempunyai prinsip penangkapan dengan cara memperangkap ikan dengan menggunakan jaring dan atau bahan lainnya yang dioperasikan dengan atau tanpa perahu atau kapal.
9.      Hook and line (pancing) merupakan alat penangkapan ikan yang mempunyai prinsip penangkapan dengan memancing ikan target sehingga terkait dengan mata pancing yang dirangkai dengan tali menggunakan atau tanpa umpan.

3.5       Geografi dan Iklim
3.5.1 Hubungan antara Perubahan Iklim dan Produksi Pangan
        Perubahan iklim berpengaruh pada produksi pangan baik secara langsung maupun tidak langsung. Secara langsung misalnya dengan perubahan iklim maka akan terjadi perubahan kapan turunnya  hujan, lamanya musim tanam, banjir, kekeringan, dll. beberapa wilayah lain di Jawa, dimana musim hujan yang extrem menyebabkan areal padi menjadi puso / gagal panen. Pada wilayah pesisir perubahan iklim berpengaruh pada saat turun ke laut yang terbatas karena besarnya gelombang yang menyebabkan hasil tangkapan ikan dan hasil laut lainnya menjadi lebih sedikit.


3.5.2 Aspek Geografi
        Tentu saja aspek iklim dan cuaca terkait dengan segala fenomena yang terjadi dalam kaitan ruang, ini menjadikan pengetahuan geografi menjadi sangat penting dalam perencanaan kegiatan antisipasi ketahanan pangan dalam menghadapi perubahan iklim. Diteliti lebih dalam lagi bahwa perubahan iklim terkait erat dengan beberapa aspek, misalnya terjadinya bencana alam seperti banjir dan longsor melibatkan aspek keruangan yang sangat jelas. Peran ilmu geografi sangat diperlukan untuk mampu memetakan wilayah-wilayah dengan kondisi fisiknya seperti kelerengan, iklim, penggunaan tanah. Sesudah itu dapat dilakukan analisis geografi yang lebih mendalam dengan membuat analisis mengenai dampak dari perubahan iklim, aktifitas manusia dalam mengelola lingkungan, dll. Outputnya dapat digunakan dalam pengambilan keputusan terkait dengan strategi dalam menjamin adanya produksi pangan bagi masyarakat.
















BAB IV
PENUTUP

       4.1       Kesimpulan
Kesimpulan dari isi makalah produksi pangan adalah sebagai berikut :
-          Produksi pangan adalah kegiatan atau proses menghasilkan, menyiapkan, mengolah, membuat, mengawetkan, mengemas, mengemas kembali, dan atau mengubah bentuk pangan.
-          Ketersediaan pangan di keluarga harus memenuhi jumlah yang cukup untuk memenuhi seluruh anggota keluarga baik jumlah, mutu dan keamanannya. Kemampuan suatu keluarga dalam memenuhi kebutuhan gizi seimbang dipengaruhi oleh daya beli (kemiskinan), pengetahuan dan juga oleh kemampuan wilayah dan rumah tangga memproduksi dan menyediakan pangan secara cukup, aman, dan kontiniu.
-          Pertanian berarti kegiatan menanami tanah dengan tanaman yang nantinya menghasilkan suatu yang dapat dipanen, dan kegiatan pertanian merupakan campur tangan manusia terhadap tetumbuhan asli dan daur hidupnya.
-          Pengolahan tanah, Agar tanah subur maka perlu diolah dengan baik dengan cara dibajak/dicangkol dengan tujuan agar tanah menjadi gembur dan cukup rongga udara. Disamping itu tanah juga harus mampu menahan air, mengandung bahan organik dan mempunyai kadar asam basa tertentu.
-          Perikanan didefinisikan semua kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya ikan dan lingkungannya sampai dengan pemasaran yang dilaksanakan dalam suatu sistem bisnis perikanan (UU RI No. 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan).
-          Perubahan iklim berpengaruh pada produksi pangan baik secara langsung maupun tidak langsung.
-          Aspek iklim dan cuaca terkait dengan segala fenomena yang terjadi dalam kaitan ruang, ini menjadikan pengetahuan geografi menjadi sangat penting dalam perencanaan kegiatan antisipasi ketahanan pangan dalam menghadapi perubahan iklim.

       4.2       Saran
       Semoga dengan adanya makalah ini dapat dijadiakan media dan sarana dalam menunjang dan membantu proses belajar mahasiswa.


DAFTAR PUSTAKA
Supariasa, I Dewa Nyoman, Bachyar Bakri, dan Ibnu Fajar. 2001. Penilaian Status Gizi. Jakarta : EGC
Yuniastuti, A. 2008.Gizi dan Kesehatan.Yogyakarta. Graha Ilmu
http://matakristal.com/program-peningkatan-produksi-pangan/